Jakarta -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengkritik keputusan Mahkamah Agung sebelumnya soal kewarganegaraan sebagai "sangat disayangkan" saat menandatangani dua perintah eksekutif baru yang membatasi kewarganegaraan kelahiran (birthright citizenship) pada Kamis (06/08)."Selisihnya memang tipis, tetapi itu keputusan yang sangat, sangat disayangkan," ungkap Trump merujuk putusan Mahkamah Agung dua bulan lalu, dengan suara enam banding tiga.Putusan itu menolak upaya Trump untuk menggugat aturan konstitusi yang memberi kewarganegaraan otomatis bagi siapa pun yang lahir di wilayah AS.

Kewarganegaraan berdasarkan kelahiran diatur dalam Amandemen ke-14 Konstitusi AS. Aturan ini menjamin status warga negara bagi bayi yang lahir di AS, dengan pengecualian terbatas seperti anak diplomat asing atau pasukan musuh yang menduduki wilayah."Aturan ini dibuat untuk konteks yang berbeda. Ini dibuat tepat setelah Perang Saudara. Itu ditujukan untuk anak-anak para budak dan sekarang coba lihat apa yang terjadi?" kata Trump pada Kamis (06/08). Isi perintah eksekutif baru TrumpPenasihat dekat Trump sekaligus "arsitek" dari kebijakan-kebijakan imigrasinya, Stephen Miller, mengatakan salah satu perintah eksekutif bertujuan menolak kewarganegaraan berdasarkan kelahiran bagi anak-anak anggota "organisasi teroris asing" serta "kelompok pelobi yang bertindak atas nama pemerintah asing."Menurut Miller, aturan ini akan "memastikan banyak orang yang sebelumnya dianggap berhak atas kewarganegaraan tidak lagi memenuhi syarat."Perintah kedua menyasar praktik yang disebut Trump sebagai "wisata kelahiran", yakni orang-orang yang sengaja datang ke AS untuk melahirkan agar anaknya otomatis jadi warga negara."Praktik wisata kelahiran itu, sejak penandatanganan perintah ini, resmi dilarang. Artinya, tidak ada lagi orang di dunia ini yang diizinkan memperoleh visa untuk tujuan curang semacam ini," tambah Miller.Sejauh ini tidak ada data resmi soal jumlah warga asing yang datang ke AS khusus untuk melahirkan demi kewarganegaraan.Namun, lembaga Center for Immigration Studies yang dikenal terafiliasi dengan Trump mengklaim ada sekitar 20.000–25.000 kasus pada rentang waktu 2016–2017.Trump: Negara kita menderitaGedung Putih berpendapat perintah eksekutif baru ini tidak melanggar putusan Mahkamah Agung. Meski begitu, kebijakan ini diperkirakan bakal digugat di pengadilan."Saya kira kami akan menang di Mahkamah Agung," kata Trump pada Kamis (07/08). "Sayangnya, kami mendapat keputusan yang buruk, keputusan yang sangat tidak adil. Negara kita menderita karenanya dan kami akan mengakhirinya dengan cara lain," papar Trump.Saat ini, belum ada undang-undang di AS yang secara khusus melarang "wisata kelahiran". Namun, aturan federal yang diberlakukan pada 2020, sudah melarang penggunaan visa turis dan bisnis untuk tujuan melahirkan di AS, demi mendapatkan kewarganegaraan otomatis.Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa InggrisDiadaptasi oleh Iryanda MardanuzEditor: Muhammad Hanafi