WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengecam putusan Mahkamah Agung AS yang menolak upaya pembatasan kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir alias birthright citizenship.

Merespons putusan tersebut Trump menandatangani dua perintah eksekutif baru pada Kamis (6/8/2026), sebagaimana dilansir Reuters.Langkah ini menjadi bentuk perlawanan terbaru dari Trump untuk membatasi kewarganegaraan otomatis, dengan fokus utama menyasar praktik yang dia sebut sebagai wisata kelahiran atau birth tourism.

Baca juga: Trump Murka Rahasia Militer AS Bocor ke Publik, Buru Pembocor

Wisata kelahiran yang dia maksud adalah ketika warga negara asing yang sedang hamil bepergian ke AS khusus untuk melahirkan agar anaknya mendapat kewarganegaraan.

"Itu bukan cara yang seharusnya. Ini adalah hal yang memalukan. Mereka membeli jalan untuk masuk, dan kita tidak akan membiarkannya terjadi," ujar Trump saat berbicara di Oval Office.