YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta menghentikan praktik atau stase seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diduga mengunggah komentar tidak berempati kepada pasien di media sosial.

Keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas proses investigasi yang dilakukan bersama Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM). Di saat yang sama, RSUP Dr Sardjito juga meluruskan bahwa peserta PPDS tersebut bukan merupakan pegawai rumah sakit.

Manager Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, mengatakan penghentian stase diberlakukan mulai Rabu (6/8/2026).

Selama proses investigasi berlangsung, peserta PPDS tersebut tidak diperbolehkan menjalani praktik di RSUP Dr Sardjito.

"Sardjito kewenangannya adalah menghentikan yang bersangkutan namanya stase. Stase itu praktik di Sardjito. Kita mengizinkan sebagai wahana pendidikan dari FK-KMK UGM ke kita. Kita hentikan dulu, dia tidak boleh untuk praktik dulu di Sardjito," ujar Banu, dikutip dari Tribun Jogja, Kamis (6/8/2026).