YOGYAKARTA, KOMPAS.com – UGM menyiapkan sanksi bagi mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diduga melontarkan komentar tidak berempati kepada pasien.

Sanksi tersebut akan dijatuhkan apabila mahasiswa terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik, disiplin profesi, maupun ketentuan akademik.Sebelumnya, mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM, dr. Elda Putri Rahardini, menjadi perhatian setelah komentarnya terhadap seorang pasien viral di media sosial.Komentar tersebut muncul usai seorang pasien BPJS mengeluhkan belum mendapatkan kamar perawatan meski telah menunggu selama delapan jam.

Unggahan pasien yang dibagikan melalui akun Threads itu kemudian ramai diperbincangkan karena muncul komentar dari akun yang diduga milik tenaga kesehatan.

Pasien yang menjadi sorotan dalam unggahan diketahui kemudian meninggal dunia pada Juli 2026.

Baca juga: UGM Minta Maaf Usai Dokter PPDS Diduga Berkomentar Nirempati kepada Pasien