TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Seorang pegawai RSUD Soekardjo di Kota Tasikmalaya menjadi sorotan publik setelah diduga melontarkan kata-kata kasar kepada pasien BPJS Kesehatan.
Peristiwa tersebut viral di media sosial dan memicu reaksi dari masyarakat, sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.Pegawai berinisial NZ kini terancam tidak diperpanjang kontraknya. Namun, keputusan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat Kota Tasikmalaya.
Baca juga: Oknum Diduga Pegawai RSUD Soekardjo Tasikmalaya Hina Pasien BPJS, Manajemen Buka Suara
Bagaimana respons pemerintah daerah terhadap kasus ini?
Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam menjatuhkan sanksi. Proses pemeriksaan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.












