DI ERA diplomasi digital, unggahan media sosial sebuah kedutaan besar suatu negara tidak lagi dapat dipandang sekadar sebagai penyampaian informasi.
Di balik setiap pernyataan sering kali terdapat pesan diplomatik yang dirancang untuk membangun persepsi, mempertahankan kredibilitas negara, sekaligus mengelola hubungan dengan berbagai audiens. Fenomena inilah yang tampak pada unggahan Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengenai program nuklir negaranya pada 2 Agustus 2026.
Dalam unggahan akun X resminya, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menegaskan, "Republik Islam Iran tidak pernah mengejar kepemilikan senjata nuklir dan tidak akan pernah melakukannya”.
Unggahan tersebut juga disertai infografis yang menegaskan, program nuklir Iran bersifat transparan, damai, dan sesuai dengan hukum internasional, termasuk komitmennya terhadap Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons atau NPT).
Pada hari yang sama, Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, juga menyampaikan melalui akun X pribadinya, rakyat Iran telah membuktikan pertahanan negara tidak mensyaratkan kepemilikan senjata nuklir.







