Jakarta -
Menteri Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan lebih agresif dalam mengejar penunggak pajak di tahun ini. Hal ini dilakukan dengan menutup adanya kebocoran penerimaan dan menghilangkan praktik manipulasi pajak.Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak juga akan lebih aktif melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Salah satunya jika ada aduan masyarakat, akan langsung ditindaklanjuti."Yang jelas kebocoran-kebocoran pajak atau manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin. Terus kita lebih aktif dalam penagihan, begini, kalau kita curiga ada tempat-tempat yang tadinya nggak bayar pajak kayak perusahaan baja itu, saya denger apa laporan dari masyarakat juga kita follow up," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Meski bakal lebih agresif dalam mengejar pajak, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun melakukan penagihan secara berlebihan. Fokus pemerintah adalah memperluas basis pajak agar seluruh wajib pajak membayar sesuai ketentuan."Tapi nggak akan ada kenaikan tarif pajak maupun kita kejar-kejar. Kata Bapak Presiden tadi, berburu di kebun binatang, nggak ada seperti itu. Kita ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya nggak bayar pajak, bayar sesuai aturan. Jadi nggak ada kenaikan," sebut Purbaya.Adapun langkah tersebut dilakukan lantaran pada tahun lalu, hanya dua kantor wilayah pajak yang memenuhi target penerimaan pajak. Kemudian pertumbuhan pajak di tahun itu juga berada di zona negatif. Purbaya mengatakan kondisi tersebut terjadi karena adanya perlambatan ekonomi. Sementara kondisi perekonomian Indonesia saat ini sudah mulai membaik.Dengan kondisi itu, Purbaya yakin penerimaan pajak tahun ini akan lebih bagus. Dia mengklaim saat ini penerimaan pajak saja sudah tumbuh sekitar 24%."Kalau sekarang udah lebih serius dan ekonominya kan sudah lumayan bagus pertumbuhannya, kita udah tumbuh 24% dari pengumpulan pajak, jadi harusnya sih tahun ini bagus," ujar Pubaya.Saat ditanya soal apakah setengah kanwil yang ada ini dapat mencapai target penerimaan pajak, Purbaya dengan yakin hal itu bakal terlampaui. Asal tahu saja, Indonesia kini memiliki 34 kanwil yang tersebar di berbagai wilayah. "Lebih lah, lebih dari setengah kanwil," jawabnya.






