BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengambil langkah terhadap industri pengolahan kapur di kawasan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Sebanyak lima pabrik kapur dipastikan bakal ditutup permanen akibat terbukti melakukan pelanggaran berat terkait aturan ketenagakerjaan dan kelestarian lingkungan.

Keputusan tersebut diambil setelah jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi mendalam terhadap belasan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut."Sudah perintahkan dari 18 perusahaan itu kan ada yang lima sudah itu melanggar. Yang lima itu saya minta ditutup," ujar Dedi saat ditemui di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Rabu (29/7/2026).

Baca juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Teken Penyerahan Aset Teras Cihampelas Bandung Hari Ini

Sementara itu, nasib berbeda menimpa 13 pabrik kapur lainnya.