JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan, kliennya tidak mendapatkan perlakuan khusus selama ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengatakan, Febrie ikut sarapan bersama tahanan KPK lainnya.Eks Jampidsus itu sarapan dengan menu nasi putih, bihun, dan telur ceplok.
“Saya sempat tanya juga tadi sarapan pagi itu bareng dengan para tahanan lain yang ya, tahanan lain kan ada sejumlah tahanan di KPK. Ada bihun, ada telur ceplok, bihun sama nasi putih sama teh,” kata Febri, usai mengunjungi kliennya di depan Rutan KPK, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Baca juga: KPK Pastikan Febrie Adriansyah Jalani Isolasi di Rutan Sebelum Gabung Tahanan Lain
“Dan itu perlakuannya sama dengan yang lain,” sambung dia.









