Jakarta -
PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) dan PT KreditFazz Digital Indonesia (KrediFazz) terus melakukan investigasi terkait dugaan kasus pelecehan yang dilakukan seorang oknum petugas penagihan utang atau debt collector terhadap konsumen di Purworejo, Jawa Tengah.Head of Marketing Kredivo, Indina Andamari, menjelaskan pihaknya sudah melakukan investigasi internal sejak informasi terkait dugaan kasus pelecehan tersebut diketahui. Hal ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan pihak yang bertugas atas nama perusahaan."Mewakili Kredivo dan Kredifazz, kami akan menindaklanjuti ini secara serius, karena ini memang kasus yang tidak lazim dan tidak mencerminkan standar operasional Kredivo dan Kredifazz," kata Indina dalam acara konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Investigasi ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi kinerja perusahaan sekaligus untuk pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)."Kami masih akan melanjutkan investigasi kami dan juga melaksanakan kewajiban kami sesuai dengan juga permintaan dari OJK, jadi kami akan berfokus untuk menyelesaikan investigasi, dan selama proses kami akan melakukannya secara adil, objektif dan menyeluruh," ujarnya.Meski kasus ini masih dalam proses investigasi internal, namun debt collector terkait sudah dinonaktifkan dari tugas-tugas penagihannya. Begitu juga dengan debitur terkait yang untuk saat ini proses penagihan utangnya dihentikan sementara waktu."Untuk sementara ini berdasarkan fakta yang sudah kami kumpulkan dan verifikasi, untuk petugas koleksinya itu sudah dinonaktifkan. Karena memang melakukan tindakan yang sangat beresiko melanggar SOP dan kode etik," tegas Indina."Mungkin untuk itu kami tidak bisa disclose secara banyak karena itu privasi statusnya itu privasinya pengguna, yang bisa kami katakan adalah proses penagihannya untuk saat ini dihentikan," ucapnya lagi.Kronologi Kejadian Menurut KredivoIndina menjelaskan informasi awal terkait dugaan kasus pelecehan yang melibatkan seorang oknum debt dan seorang pengguna di wilayah Purworejo ini pertama kali diterima perusahaan pada Selasa (21/7) kemarin. Setelah perusahaan langsung melakukan investigasi internal.Diketahui, konsumen yang diduga menjadi korban pelecehan benar pengguna Kredivo. Namun dalam kasus ini, objek penagihan utang yang dilakukan debt collector terkait dengan produk milik KrediFazz yang juga dipasarkan melalui platform milik Kredivo."Pengguna merupakan pengguna Kredivo, sedangkan fasilitas pinjaman yang menjadi objek penagihan adalah produk Pinjaman Tunai KrediFazz yang dipasarkan melalui aplikasi Kredivo. Petugas (debt collector) yang bersangkutan merupakan petugas penagihan dari mitra collection agency yang mewakili KrediFazz," jelasnya.Meski Indina enggan menjelaskan lebih rinci terkiat proses penagihan utang oleh debt collector terhadap pengguna layanan tersebut, menurutnya proses penagihan awal sudah dilakukan secara profesional. Meski dalam pelaksanaannya terdapat dugaan kasus pelecehan itu."Untuk penagihan sendiri itu selama ini baik dari Kredivo maupun Kredifazz, baik itu dari mitra koleksi dan agensi tentunya kami tidak lepas tangan dan akan tetap bertanggung jawab. Tapi sudah sesuai dengan standar operasional sesuai aturan yang berlaku, yang mana secara general memang kalau sudah ada keterlambatan di atas 60 hari itu sudah bisa dilakukan penagihan di lapangan," jelasnya.Lebih lanjut, Indina mengatakan saat perusahaan melakukan investigasi internal, pengguna dan petugas penagihan terkait sebenarnya sudah berdamai melalui mediasi dari pihak berwajib yaitu Polres Purworejo."Kepada tim Kredivo dan KrediFazz, pihak Polres Purworejo menyampaikan bahwa tidak terdapat laporan polisi resmi yang diajukan terkait kejadian ini," kata Indina.Menurutnya kesepakatan penyelesaian secara damai ini juga sudah ditandatangani oknum debt collector dan pengguna layanan pada 22 Juli 2026.Namun Kredivo dan KrediFazz tetap melanjutkan pendalaman internal sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk memahami secara menyeluruh seluruh fakta dan informasi terkait kejadian ini."Lalu pihak KrediFazz juga sedang dan telah melakukan evaluasi kerja sama kepada mitra koleksi dan agensi, dan juga sudah memberikan tindakan yang sesuai SOP yang proporsional. Itu sementara yang sudah dilakukan," tandasnya.Saksikan Live DetikSore:







