JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pencuri pecah kaca mobil ditangkap setelah membawa kabur Rp 1,2 miliar di Jalan Taman Surya III, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (9/6/2026) lalu ternyata residivis.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra mengatakan, dua dari tiga pelaku yang sudah ditangkap sudah berulang kali melakukan aksi pencurian.“Para pelaku residivis, dan sudah melakukan kejahatan berulang,” kata Dimitri dihubungi Kompas.com lewat pesan singkat, Rabu (29/7/2026).
Baca juga: 3 Pencuri Uang Rp 1,2 Miliar dalam Mobil di Jakbar Ditangkap, Kakinya Ditembak
Lebih lanjut, Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Pendi Wibison, mengatakan mereka sudah beraksi selama 20 tahun terakhir.
“Menurut hasil interogasi awal dari tiga orang yang kami amankan, mereka sudah melaksanakan aksinya selama kurang lebih 20 tahun,” ujar Pendi.










