JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara mengenai barang bukti emas seberat 74 kilogram yang ditemukan di rumahnya di Sentul, Jawa Barat.
Febrie mengatakan, biar jaksa penyidik dari Kejaksaan Agung yang menjawab siapa pemilik emas seberat 74 kilogram tersebut.
"Biar jaksa penyidik lihat, itu punya siapa dan digunakan untuk apa, kegiatan apa, nanti minta penyidik untuk jawab," kata Febrie saat hendak memasuki mobil tahanan di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2026).Baca juga: Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Pernah Tangani Istri Ferdy Sambo, Kini Bela Febrie Adriansyah
Sebagai informasi, tiga kasus yang menjerat Febrie adalah dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), korupsi penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, dan korupsi pasokan batu bara ke PLTU.
Polisi pun telah memastikan emas seberat 74 kilogram dan uang Rp 543 miliar yang disita dalam penggeledahan kasus itu merupakan barang asli.








