JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjawab pertanyaan awak media terkait barang bukti emas seberat 74 kilogram yang ditemukan di rumahnya di Sentul, Jawa Barat.
Dia mengatakan, biar jaksa penyidik dari Kejaksaan Agung yang menjawab siapa pemilik emas seberat 74 kilogram tersebut.
"Biar jaksa penyidik lihat, itu punya siapa dan digunakan untuk apa, kegiatan apa, nanti minta penyidik untuk jawab," kata Febrie saat hendak memasuki mobil tahanan di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2026).Baca juga: Tanpa Rompi Tahanan, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK
Selain bicara soal emas, Febrie juga buka suara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang dan dugaan korupsi.
Tiga kasus yang menjerat Febrie yakni dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), korupsi penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, dan korupsi pasokan batu bara ke PLTU.








