SURABAYA, KOMPAS.com - Sejumlah orang yang merupakan oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) menduduki paksa ruko di Jalan Krukah Utara No 34, Kecamatan Wonkromo, Surabaya, Jawa Timur.
Selain mendorong pemilik ruko, oknum ormas itu juga meminta uang kompensasi Rp 100 juta tanpa dasar.Pemilik ruko, Bagus Indra mengatakan, oknum ormas itu meminta sejumlah uang kompensasi senilai lebih dari Rp 100 juta jika bangunan ruko tersebut mau dikembalikan.
“Tapi kan kompensasi itu pada dasarnya apa dulu, kan seharusnya dia ngasih tahu ke saya kalau uang kompensasi dia minta harus ada dasarnya,” ucapnya.
Baca juga: Oknum Ormas Duduki Ruko di Surabaya, Dorong Pemilik Sampai Terjatuh
Bagus mengatakan, oknum ormas itu datang ke rukonya Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.













