Jakarta - Potensi ekonomi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di sekitar Kepulauan Natuna dinilai dapat dikembangkan melalui kerja sama dengan negara lain. Namun, kerja sama tersebut disebut perlu tetap mengacu pada hukum internasional, khususnya United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).Pandangan itu disampaikan dalam seminar bertajuk Aset atau Ancaman? Kompleksitas Laut China Selatan dalam Relasi Indonesia-China yang diselenggarakan Forum Sinologi Indonesia di Jakarta, Jumat (25/7/2026).Seminar membahas posisi ZEE Indonesia di perairan Natuna yang selama ini menjadi perhatian seiring klaim China melalui nine-dash line atau sembilan garis putus-putus yang sejak 2023 berkembang menjadi sepuluh garis.

Meski Indonesia bukan negara pengklaim di Laut China Selatan, China mengklaim sebagian wilayah ZEE Indonesia di sekitar Natuna sebagai wilayah penangkapan ikan berdasarkan konsep historical fishing right atau hak penangkapan ikan historis. Dalam diskusi tersebut, konsep tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan UNCLOS yang telah diratifikasi Indonesia maupun China.Pemerhati politik China dari Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Klaus Heinrich Raditio, mengatakan pendekatan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terhadap Natuna cenderung membuka peluang kerja sama ekonomi."Presiden Prabowo cenderung memandang perairan Natuna sebagai potensi kerja sama ekonomi yang pragmatis," ujar Klaus.Menurutnya, kerja sama tersebut tetap perlu didasarkan pada pengakuan bahwa ZEE di sekitar Natuna merupakan hak berdaulat Indonesia."Kita jangan mau ditekan oleh pihak lain, tetapi kerja sama harus terbuka, karena ZEE harusnya dipakai untuk kepentingan ekonomi, namun harus jelas ada pengakuan terhadap hak berdaulat dan kedaulatan Indonesia," tegasnya.Direktur Eksekutif Center for Diplomasi Jakarta, Ple Priatna, menilai Indonesia dapat memaksimalkan potensi ekonomi di Natuna tanpa terpengaruh rivalitas negara-negara besar.Ia mengatakan aktivitas penangkapan ikan ilegal oleh kapal nelayan China telah berdampak pada sektor perikanan. Karena itu, menurutnya, Indonesia bersama ASEAN dapat membahas mekanisme kompensasi atas kerugian yang terjadi."Baik Indonesia maupun ASEAN belum menemukan formula kompensasi atas kerugian yang terjadi dalam pengelolaan perikanan. Ini bisa kita usulkan kepada China," katanya.Ple juga mendorong ASEAN memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam pembahasan tersebut.Sementara itu, Guru Besar Keamanan Maritim Universitas Pertahanan Republik Indonesia sekaligus purnawirawan TNI AL, Laksamana Muda TNI (Purn) Surya Wiranto, mengatakan pengelolaan Natuna juga berkaitan dengan aspek hukum dan hak berdaulat Indonesia.Menurutnya, kawasan tersebut memiliki potensi sumber daya perikanan serta cadangan minyak dan gas bumi di landas kontinen Indonesia."Masalah hukum, kedaulatan, dan hak berdaulat kita harus kita tegakkan di sana," tegas Surya Wiranto.Ia mengatakan Indonesia perlu tetap mengacu pada UNCLOS serta putusan Arbitrase Internasional 2016 terkait klaim sembilan garis putus-putus China. Selain itu, ia mengusulkan penguatan patroli laut, modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista), peningkatan koordinasi antarlembaga, serta penguatan kerja sama keamanan dan ekonomi dengan berbagai negara.Kepala Pusat Kajian Maritim Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut (Seskoal), Laksamana Pertama TNI Salim, mengatakan Laut China Selatan memiliki peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia.Menurutnya, kawasan tersebut merupakan jalur perdagangan internasional yang strategis serta memiliki potensi perikanan dan energi. Di sisi lain, kawasan itu juga menghadapi tantangan berupa rivalitas negara besar, sengketa klaim maritim, aktivitas ilegal di laut, hingga potensi pelanggaran terhadap hak berdaulat Indonesia di Laut Natuna Utara."Laut China Selatan bukan ancaman karena letaknya, melainkan dapat menjadi ancaman apabila Indonesia lemah dalam menjaga kedaulatan, menegakkan hukum laut, dan membangun kekuatan maritim," ujar Salim.Ia menambahkan, pengelolaan kawasan tersebut dengan strategi yang tepat dapat mendukung posisi Indonesia di kawasan."Apabila mampu dikelola dengan strategi yang tepat dan kepemimpinan yang visioner, Laut China Selatan justru dapat menjadi salah satu aset geopolitik terbesar Indonesia pada abad ke-21," tutupnya.