KOMPAS.com – Keberadaan Femas, wisatawan asal Indonesia yang nekat memisahkan diri dari rombongan tur dan diduga mengincar status pekerja ilegal (overstay) di Korea Selatan, mulai terdeteksi. Namun, porsi ruang geraknya kini semakin menyempit usai ditolak oleh komunitas warga negara Indonesia (WNI) di sana.
Pemilik agensi travel Berani Backpacker, Dhani, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun pada Jumat (24/7/2026), Femas kini terlunta-lunta dan terus berpindah tempat tinggal di Korea Selatan.
"Izin tinggal Femas sebenarnya sudah tidak berlaku lagi sejak tanggal 13 Juli 2026," kata Dhani saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (24/7/2026).Baca juga: Femas Diduga Sempat Kerja Ilegal usai Kabur dari Rombongan Tur di Korea Selatan
Ditolak Komunitas WNI dan Uang Menipis
Dhani menjelaskan, beberapa WNI di Korea Selatan sempat melihat keberadaan Femas. Dalam pelariannya, Femas sempat berusaha bergabung dengan komunitas WNI lokal agar mendapatkan tempat bernaung. Namun, permintaan tersebut ditolak lantaran status Femas yang sudah ilegal.









