JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi kantor tunggal penyaluran berbagai bantuan sosial dan barang bersubsidi kepada masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (15/7/2026).“Kami memberi kabar gembira kepada saudara-saudara. Semalam kami sudah ratas dipimpin Bapak Presiden langsung. Langsung beliau yang pimpin. Salah paham mengenai Kopdes akan kita selesaikan,” kata Zulhas di Seminar Nasional KDKMP, TMII, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).

“Apa itu Kopdes? Kopdes itu adalah infrastruktur pemerintah untuk apa? Seluruh nanti koperasi desa itu akan menjadi kantor tunggal, seluruh bantuan-bantuan pemerintah melalui Kopdes,” tambah dia.

Baca juga: Menkop: Koperasi yang Kelola Tambang dan Sawit Sebaiknya Bukan KDMP

Ia menjelaskan, bantuan sosial dari mulai Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan tunai untuk masyarakat desil 1 dan 2, bantuan pangan, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), hingga bantuan alat pertanian akan disalurkan melalui Kopdes.