Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi infrastruktur pemerintah dalam menyalurkan semua bantuan subsidi. Menurut Zulhas, KDKMP akan menjadi kantor tunggal untuk penyaluran bantuan pemerintah.Zulhas mengatakan keputusan tersebut sudah diambil langsung dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (15/7) kemarin."Semalam kami sudah Ratas dipimpin Pak Presiden langsung dia dipimpin. Salah paham mengenai Kopdes akan kita selesaikan. Apa itu Kopdes? Kopdes itu adalah infrastruktur pemerintah. Untuk apa? Seluruh nanti koperasi desa itu akan menjadi kantor tunggal, tunggal, seluruh bantuan-bantuan pemerintah melalui Kopdes," ujar Zulhas dalam acara Seminar Nasional KDKMP di Gedung Sasana Kriya, TMII, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
Zulhas menjelaskan, KDKMP akan menyalurkan seluruh bantuan pemerintah, mulai dari bantuan sosial (bansos) hingga alat mesin pertanian (alsintan)."Sudah diputuskan semalam. Apa itu? Satu, bantuan pemerintah itu ada bansos yang 10 kilogram, PKH-PKH, bantuan tunai untuk desil-1 dan desil-2, itu semua melalui Kopdes. Kemudian beras SPHP Beras bantuan pangan Itu semua melalui koperasi desa, bantuan alat-alat pertanian, traktor, segala macam semua melalui Kopdes," beber Zulhas.Zulhas menilai penyaluran bantuan pemerintah melalui KDKMP merupakan sebuah terobosan. Menurutnya, baru di era sekarang ini pemerintah mempunyai instrumen khusus untuk menyalurkan bantuan subsidi."Selama Indonesia merdeka baru sekarang pemerintah punya infrastruktur untuk membantu memajukan desa. Apalagi? Bantuan-bantuan yang ada subsidi, pupuk harus Kopdes, gas melon, bantuan subsidi, harus melalui Kopdes, bibit-bibit yang disubsidi pemerintah harus melalui kopdes. Bantuan apapun yang ada dari pemerintah dan ada subsidi Itu semua melalui Koperasi Desa Merah Putih," jelas Zulhas.Tak hanya itu, Zulhas memastikan KDKMP juga sebagai offtaker atau pembeli hasil produksi petani dan nelayan. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga agar petani tidak merugi saat panen raya."Kalau petani panen harganya di bawah Rp 6.500, maka Koperasi Desa Merah Putih yang akan membeli, tidak boleh petani dirugikan. Kalau harga jagung di bawah standar, koperasi yang beli. Kalau harga ikan murah, nelayan dirugikan, Koperasi Kampung Nelayan Merah Putih yang akan beli. itu hanya modal dasar, nanti banyak pengembangan-pengembangan lain," imbuh ia.








