JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah menyiapkan pendanaan sebesar Rp 240 triliun untuk Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Purbaya mengatakan, pendanaan berasal dari pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pemerintah akan menanggung pembayaran pokok dan bunga pinjaman selama enam tahun.

"Rp 240 triliun selama enam tahun akan seperti itu. Itu akan berasal dari pinjaman Himbara, tapi saya yang cicil," kata Purbaya di Yogyakarta, Kamis (17/7/2026).Baca juga: Pigai Bantah Pernah Minta Masyarakat Belanja Rp 1 Juta per Bulan di Kopdes

Menurut Purbaya, pembayaran cicilan dilakukan secara bertahap sesuai jumlah koperasi yang mulai beroperasi. Pemerintah memperkirakan kewajiban pembayaran mencapai sekitar Rp 40 triliun setiap tahun.

Pemerintah, kata dia, tidak akan membayarkan cicilan untuk seluruh koperasi sekaligus. Pembayaran hanya diberikan kepada koperasi yang telah lolos audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).