Jakarta - Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan total anggaran yang diterima Kementerian Koperasi (Kemenkop) pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp 1,2 triliun. Namun, penyaluran anggarannya menghadapi tantangan.Mulanya, pagu anggaran Kementerian Koperasi pada tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 473,31 miliar. Lalu dilakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 155,83 miliar sehingga anggaran yang dapat dimanfaatkan menjadi sebesar Rp 317 miliar.Namun, Kementerian Koperasi memperoleh anggaran belanja tambahan sebesar Rp 744,44 miliar. Ferry menyebut dari jumlah tersebut, sebesar 87,67% atau sebesar Rp 652,69 miliar dialokasikan untuk dana dekonsentrasi.

"Dengan demikian, total anggaran Kementerian Koperasi tahun 2025 meningkat menjadi Rp 1,217 triliun untuk pelaksanaan program prioritas koperasi desa Kurahan Merah Putih," ujar Ferry dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).Lalu, Ferry mengusulkan pembukaan blokir anggaran sebesar Rp 155,83 miliar. Usulan tersebut disetujui sebesar Rp 91,38 miliar. Dengan demikian, masih terdapat sisa blokir anggaran sebesar Rp 64,45 miliar."Dengan demikian, Pagu Kementerian Koperasi tahun anggaran 2025 meningkat dari pagu awal sebesar Rp 473,31 miliar menjadi Rp 1.217.754 triliun atau naik 157,26%," jelas ia.Ferry membeberkan ada peningkatan penggunaan anggaran dari sisi belanja barang yang mencapai Rp 1,12 triliun atau meningkat 184% sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan implementasi berbagai program prioritas, termasuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).Kemudian, peningkatan belanja modal menjadi Rp 17,32 miliar atau naik 70,33% untuk mendukung penguatan sarana dan prasarana serta belanja pegawai yang juga meningkat menjadi Rp 79,50 miliar atau naik 16,07%."Sampai dengan 31 Desember 2025, realisasi anggaran Kementerian Koperasi mencapai Rp 1,006 triliun atau 87,25 persen dari pagu efektif sebesar Rp 1,15 triliun," tambah Ferry.Namun, Ferry mengakui adanya tantangan dalam penyerapan anggaran yang mana berasal dari penggunaan dana dekonsentrasi. Ferry menyebut dana dekonsentrasi ini terdapat di seluruh provinsi yang digunakan untuk melatih para pengurus KDKMP dan penyediaan tenaga pendamping."Beban pekerjaan dan sebaran KDKMP yang ada di Indonesia menjadi tantangan untuk mengeksekusi pendampingan dan pelatihan khususnya bagi wilayah yang luas," beber ia.Sepanjang tahun 2025, Kementerian Koperasi mencatat sejumlah capaian strategis sebagai fondasi penguatan ekosistem kooperasi nasional. Dari sisi regulasi telah disusun daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Perkoperasian.Tak hanya itu, sebanyak 69 koperasi telah masuk dalam ekosistem makan bergizi gratis baik sebagai pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun sebagai supplier bahan baku pokok untuk memperkuat rantai pasok dan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.Kemudian sebagai arah pembangunan jangka panjang, Kemenkop juga menyusun grand design KDKMP yang diperkuat dengan berbagai buku saku model bisnis dan 10 modul pelatihan. Penguatan kapasitas SDM juga menjadi prioritas."Lebih dari 15.000 pendamping KDKMP, 143.000 pengurus KDKMP serta 206.000 SDM koperasi telah mengikuti berbagai program pelatihan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas tata kelola koperasi," terang Ferry.