KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan tarif listrik untuk seluruh pelanggan PLN yang berlaku pada 13-19 Juli 2026.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PLN pada triwulan III tahun 2026 atau Juli-September 2026 tidak berubah dari periode sebelumnya.

Sebagai informasi, pelanggan prabayar memiliki besaran tarif listrik yang sama dengan pelanggan pascabayar.Pelanggan prabayar perlu membeli token listrik yang kemudian dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik.

Sementara itu, pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.

Lantas, berapa tarif listrk atua harga token listrik Juli 2026 tersebut?