SOLO, KOMPAS.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyatakan kesiapannya untuk hadir secara langsung dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang menjerat Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dan Roy Suryo.
"Kalau saya diundang yang mulia majelis hakim untuk hadir di forum persidangan, ya saya akan hadir," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/7/2026).Jokowi menegaskan, dirinya bakal mengikuti dan mematuhi seluruh tahapan proses hukum yang tengah berjalan hingga ke meja hijau persidangan.
"Kita harus menghormati proses hukum yang ada dan mekanisme hukum yang ada," kata dia.
Mantan Wali Kota Solo itu juga menyatakan, dirinya siap membawa dan membuktikan keaslian dokumen pendidikannya jika nanti diminta oleh majelis hakim di dalam persidangan.
"Dan sesuai yang saya sampaikan yang lalu saya akan membawa dan menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan S1 yang saya miliki," imbuh dia.









