JAKARTA, KOMPAS.com - Penunjukan Strava Inc. sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sempat memicu beragam reaksi di kalangan pengguna aplikasi olahraga tersebut. Sebagian pengguna bahkan mengaku sempat mengira aktivitas olahraga lari ikut dikenai pajak setelah melihat informasi yang beredar di media sosial.

Salah satunya disampaikan Mika (27), pengguna Strava Premium yang mengaku awalnya tidak setuju ketika mendengar kabar mengenai penerapan pajak pada layanan Strava.

"Jujur aja, awalnya agak kesel dan enggak setuju karena berita-berita di sosmed kayak seakan-akan kalau lari tuh kena pajak," kata Mika kepada Kompas.com, Minggu (5/7/2026).Namun, setelah mencari informasi lebih lanjut, ia menyadari bahwa kebijakan tersebut bukan ditujukan kepada aktivitas olahraga, melainkan pada layanan berlangganan digital yang bersifat berbayar.

"Pas cari tahu lagi, ternyata memang umum sih platform kayak gini dikenai pajak, contohnya Spotify," ujarnya.

Baca juga: Strava Premium Kini Kena Pajak, Pengguna: Masih Worth It Meski Lebih Mahal