Jakarta - Polisi menangkap seorang pria berinisial RA (18), yang diduga membunuh kekasihnya, MTA (22), di Lumajang, Jawa Timur. Pelaku sempat berpura-pura cemas menelepon tetangga untuk mengecek kondisi pacarnya yang disebut tak bisa dihubungi."Tetangganya yang menemukan, katanya dapat telepon dari pacar korban untuk memeriksa kondisinya karena ditelepon tidak bisa. Saat dicek ternyata sudah meninggal, posisinya tanpa busana di kamarnya," ujar keluarga korban, Diana, dilansir detikJatim, Minggu (5/7/2026).Polisi curiga kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap RA di kediamannya. Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, menyebutkan pelaku merupakan kekasih korban.

Pelaku melancarkan serangan bertubi-tubi untuk memastikan korban tidak dapat meminta pertolongan. Pelaku disebut memanfaatkan benda tumpul dan pakaian di sekitar lokasi untuk mengeksekusi korban."Korban dipukul kayu oleh pelaku, serta mulut disumpal dan leher dijerat dengan celana jin milik korban," ungkap AKP Ari kepada detikJatim. Setelah korban tidak bernyawa, pelaku sengaja melucuti seluruh pakaian korban. Hal ini diduga untuk merekayasa situasi seolah-olah terjadi aksi pemerkosaan oleh orang tak dikenal.Pelaku kini dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Adapun jasad MTA pertama kali ditemukan pada Sabtu (4/7) malam dalam kondisi telentang tanpa busana dan bersimbah darah di atas tempat tidurnya.Baca selengkapnya di sini.