Polisi menangkap RA (18), yang diduga membunuh kekasihnya, MTA (22), di Lumajang. Pelaku sempat pura-pura meminta tolong warga cek kondisi korban.

Polisi menangkap RA (18), yang diduga membunuh kekasihnya, MTA (22), di Lumajang. Pelaku sempat pura-pura meminta tolong warga cek kondisi korban.

Pelaku yang gelap mata keluar dari rumah untuk mengambil sebatang balok kayu dan menyerang korban yang saat itu dalam kondisi tak berbusana.