INDRAMAYU, KOMPAS.com - Tangisan haru sekaligus emosional dari keluarga korban menyelimuti ruang Sidang Cakra di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Jumat (3/7/2026).
Tangisan itu pecah usai Majelis Hakim menjatuhkan putusan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa Priyo Bagus Setiawan.
Ibunda salah satu korban (Euis), Tety Setiawati, terlihat menjadi sosok yang paling emosional di dalam ruang sidang.Air matanya terus menetes sembari memegangi foto keluarga almarhumah anaknya. Foto tersebut terus didekap erat oleh Tety bahkan sejak sebelum sidang dimulai hingga persidangan dinyatakan selesai.
“Terima kasih kepada semuanya. Terima kasih dari pihak Kepolisian, Kejaksaan, hakim, dan semua teman-teman media. Vonis ini sesuai dengan apa yang saya inginkan,” kata Tety sembari mengusap air mata saat ditemui seusai sidang, Jumat.
Baca juga: Priyo Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu






