JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai pembenahan kasus korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, tidak terbatas pada birokrasi di sektor eksekutif.

Hal ini disampaikan Bima merespons dua bupati di Sumatera, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Bupati Langkat Syah Afandin, yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam satu pekan."Ya berarti seperti yang sering saya sampaikan, ya pembenahannya ya harus menyeluruh begitu. Ada sistem politik, ada sistem pemilu di situ, ada law enforcement, dan bukan hanya soal birokrasi eksekutif, ya," kata Bima saat dihubungi, Jumat (3/7/2026).

Baca juga: Wamendagri Nilai Pencegahan Korupsi Tak Cukup dengan Naikkan Gaji Kepala Daerah

Bma mengatakan, kasus korupsi kepala daerah yang sangat kompleks.

Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pengawasannya tidak bisa semata-mata hanya dibebankan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).