MEDAN, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Sumatera Utara.
OTT KPK di Sumatera Utara (Sumut) tersebut dilakukan sejak Kamis (2/7/2026) malam.Penangkapan ini sebelumnya dikabarkan berlangsung di sejumlah titik di Sumatera Utara, antara lain Kota Binjai, Kota Medan, dan Kabupaten Deli Serdang.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan terhadap Syah Afandin saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).
“Benar,” kata Fitroh.
Meski demikian, Fitroh belum menjelaskan kasus korupsi yang menjerat Syah Afandin.











