JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri asal usul kepingan logam platinum dengan berat 55 kg yang disita dalam mobil Bupati Langkat Syah Afandin saat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Penyidik tentunya juga akan mempelajari keberadaan platinum tersebut mengapa ada dalam penguasaan bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).Budi mengatakan, KPK juga meminta tim ahli untuk memastikan keaslian dari kepingan logam platinum tersebut.

“Tentunya masih butuh dipastikan oleh ahli untuk mengecek keasliannya,” ujar dia.

Baca juga: Ironi Korupsi Bupati Langkat, Seragam Sekolah Dasar Ikut Disikat

Sebelumnya, KPK menyita uang tunai dan valuta asing (valas) senilai Rp 1,32 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin (SAF).