JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejak Kamis (2/7/2026) malam.
Kali ini, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin.Baca juga: Kasus Silmy Karim, KPK Duga Sejumlah Kanim Peras WNA agar Tak Dideportasi
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (3/7/2026).Meski demikian, Fitroh belum mengungkapkan kasus korupsi yang menjerat Syah Afandin.
Baca juga: Alasan KPK Lepas Istri Kedua Bupati Kuansing Usai Terjaring OTT
Dia juga belum mengungkapkan jumlah pihak yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut.











