JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Abdul Latif, karyawan toko perlengkapan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memasuki babak baru.

Setelah empat orang dari jajaran manajemen perusahaan ditetapkan sebagai tersangka, polisi kini juga menyelidiki laporan dugaan pencurian yang menjerat korban.Perkembangan tersebut membuat perkara ini berjalan di dua jalur. Di satu sisi, penyidik mengusut dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilaporkan Abdul Latif.

Baca juga: Karyawan Padel Disekap di Jaksel: Dituduh Curi Raket, Disiksa hingga Dimintai Ganti Rugi Rp 50 Juta

Di sisi lain, polisi juga mendalami laporan dugaan pencurian yang dibuat pihak manajemen toko terhadap korban.

Awal mula