SERANG, KOMPAS.com - Teknisi ponsel berinisial RN membobol situs resmi Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah.
Warga Bekasi, Jawa Barat ini lalu mencuri 1.239.573 data Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK).
Hasil curian tersebut kemudian digunakan terdakwa untuk registrasi kartu perdana demi meraup keuntungan pribadi.Informasi ini terungkap dalam surat dakwaan yang dikutip Kompas.com dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Serang, Kamis (2/7/2026).
"Keuntungan yang diperoleh oleh terdakwa atas kegiatan tersebut di atas adalah sebesar Rp 180 juta yang terdakwa gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," demikian bunyi bagian surat dakwaan itu.
Baca juga: Penipuan Aktivasi IKD Marak di Banda Aceh, Pelaku Curi Data Pribadi










