Jakarta - Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementerian Pekerjaan Umum melaporkan total pagu indikatif yang telah ditetapkan untuk Tahun Anggaran (TA) 2027 sebesar Rp 29,24 triliun. Jumlah tersebut dinilai belum mencukupi sehingga DJBM mengajukan tambahan anggaran.Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar menjelaskan awalnya DJBM mengusulkan kebutuhan anggaran tahun depan sebesar Rp 89,07 triliun. Usulan itu disampaikan untuk mendukung pencapaian rencana kerja 2027 yang terdiri atas dukungan manajemen sebesar Rp 3,02 triliun dan program infrastruktur sebesar Rp 84,07 triliun.Meski begitu, berdasarkan Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor S-228/MK.03/2026 dan B-385/D.9/PP.04.03/05/2026, besaran pagu indikatif Ditjen Bina Marga yang disetujui hanya sebesar Rp 29,24 triliun.

Artinya, masih ada kebutuhan anggaran sekitar Rp 54,83 triliun yang belum disetujui. Bahkan menurut Roy, besaran pagu indikatif 2027 tersebut masih lebih kecil dibandingkan alokasi anggaran Ditjen Bina Marga tahun ini."Berdasarkan surat Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan tentang pagu indikatif belanja kementerian/lembaga dan DAK Tahun 2027, pagu indikatif tahun 2027 Ditjen Bina Marga ditetapkan sebesar Rp 29,24 triliun atau 39,97% lebih kecil dibandingkan alokasi tahun 2026," kata Roy dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).Roy menilai jumlah anggaran yang telah ditetapkan itu masih jauh dari kebutuhan direktorat. Atas dasar itu, Ditjen Bina Marga kemudian mengajukan usulan tambahan melalui surat Menteri PU kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas."Agar pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan optimal, Ditjen Bina Marga telah mengajukan usulan tambahan melalui surat Menteri PU kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tanggal 22 Mei 2026, perihal pemanfaatan pagu indikatif Kementerian PU Tahun 2027 dan kebutuhan yang belum tertampung," ujarnya.Di luar itu, Roy menjelaskan dari pagu indikatif Ditjen Bina Marga sebesar Rp 29,24 triliun yang telah disetujui, Rp 2,54 triliun atau 8,68% di antaranya dialokasikan untuk dukungan manajemen. Dari jumlah tersebut, Rp 2,08 triliun digunakan untuk belanja pegawai dan Rp 457,67 miliar untuk belanja barang.Sementara itu, Rp 26,70 triliun atau 91,32% dialokasikan untuk pelaksanaan program dengan sumber pendanaan berasal dari rupiah murni sebesar Rp 11,78 triliun, SBSN sebesar Rp 12,15 triliun, serta PLN dan RMP sebesar Rp 2,76 triliun."Untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 2,54 triliun atau 8,68% dan program infrastruktur konektivitas sebesar Rp 26,70 triliun atau 91,32%. Jadi berdasarkan pagu indikatif tersebut, sudah ditentukan alokasi Rp 29 triliun tersebut," papar Roy.Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan total kebutuhan anggaran kementerian yang dipimpinnya pada 2027 mencapai Rp 219,81 triliun. Namun pagu indikatif yang disetujui baru sebesar Rp 98,47 triliun.Dari pagu indikatif yang telah disetujui tersebut, Kementerian PU akan menyesuaikan target pembangunan pada sejumlah bidang utama, yakni Sumber Daya Air sebesar Rp 25,44 triliun, Bina Marga sebesar Rp 29,24 triliun, Cipta Karya sebesar Rp 11,07 triliun, serta Prasarana Strategis sebesar Rp 31,53 triliun, termasuk untuk pembangunan Sekolah Rakyat dan sebagian penanganan prasarana umum di kawasan pascabencana di Sumatera."Adapun untuk sektor yang lainnya, sektor di Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, BPIW, BPSDM, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur sebesar Rp 1,19 triliun untuk belanja pegawai dan barang operasional, pergantian tenaga kerja, dan lain sebagainya," kata Dody dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).