Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melaporkan total kebutuhan anggaran Kementerian yang dipimpinnya pada 2027 mendatang mencapai Rp 219,81 triliun. Kebutuhan ini didasarkan rencana pembangunan infrastruktur tahun depan, kontrak-kontrak pembangunan yang sedang berjalan, serta dukungan terhadap agenda pembangunan nasional."Mengacu pada RKP (rencana kerja pemerintah), Kementerian PU telah menyusun total kebutuhan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp 219,81 triliun," kata Dody dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).Meski begitu, ia mengatakan pagu indikatif untuk tahun anggaran 2027 baru sebesar Rp 98,47 triliun. Artinya masih ada sekitar Rp 121,34 triliun kebutuhan anggaran yang masih belum tertampung dalam rencana APBN tahun depan.

Namun demikian, berdasarkan surat "bersama antara Menteri Keuangan dan Menteri PPN/ Kepala Bappenas tanggal 7 Mei 2026, pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum ditetapkan hanya sebesar Rp 98,47 triliun. Sehingga dengan pagu indikatif tersebut masih terdapat kebutuhan anggaran yang belum tertampung sebesar Rp 121,34 triliun," jelasnya.Dody menjelaskan kebutuhan yang belum tertampung tersebut terdapat alokasi untuk berbagai program pembangunan serta pemeliharaan mulai dari sistem irigasi, jalan dan jembatan, layanan air minum, sanitasi dan pengelolaan persampahan, prasarana pendidikan hingga penanganan bencana."Berdasarkan hal tersebut, maka pada tanggal 22 Mei 2026, Kementerian Pekerjaan Umum telah menyampaikan surat kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk menjelaskan kebutuhan yang belum tertampung sebesar Rp 121,34 triliun agar dapat dipertimbangkan dalam persetujuan penetapan pagi anggaran Kementerian PU tahun anggaran 2027," papar Dody.Sementara dengan pagu indikatif sebesar Rp 98,47 triliun tadi, Kementerian PU akan menyesuaikan target pembangunan pada bidang-bidang utama seperti untuk bidang Sumber Daya Air sebesar Rp 25,44 triliun, bidang Bina Marga sebesar Rp 29,24 triliun, bidang Cipta Karya sebesar Rp 11,07 triliun, hingga untuk Prasarana Strategis sebesar Rp 31,53 triliun seperti pembangunan sekolah rakyat serta sebagian penanganan prasarana umum di kawasan pascabencana di Sumatera."Adapun untuk sektor yang lainnya, sektor di Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, BPIW, BPSDM, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur sebesar Rp 1,19 triliun untuk belanja pegawai dan barang operasional, pergantian tenaga kerja, dan lain sebagainya," pungkasnya.