KOMPAS.com - Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah angkat bicara terkait pengabulan gugatannya terhadap promotor disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA).

Menurut Heri, yang terpenting bagi UI adalah menjaga integritas akademik, menegakkan tata kelola yang baik."Bagi UI, yang terpenting adalah menjaga integritas akademik, menegakkan tata kelola yang baik, serta memastikan setiap kebijakan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip keadilan," kata Heri dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (30/6/2026).

Baca juga: 35 Perguruan Tinggi Penyelenggara Tes Bahasa Inggris untuk Daftar Beasiswa LPDP 2026 Tahap 2

UI menghormati seluruh proses hukum yang telah berjalan

Heri mengatakan, UI menghormati seluruh proses hukum yang telah berjalan dan menghargai hak setiap pihak untuk menempuh upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.