KELAS menengah adalah jangkar stabilitas perekonomian, sosial, dan politik dalam arsitektur pembangunan suatu negara.
Kelompok ini berfungsi sebagai motor penggerak utama konsumsi domestik, basis pembayar pajak yang andal, penyedia tenaga kerja terampil, sekaligus episentrum kewirausahaan dan inovasi.
Di Indonesia, eksistensi kelas menengah menjadi prasyarat mutlak untuk meloloskan diri dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap) menuju visi Indonesia Emas 2045.Namun, indikator makroekonomi dan sosial terkini menunjukkan bahwa kelompok ini sedang mengalami guncangan eksistensial yang cukup sistemik, fenomena global yang dikenal sebagai middle class squeeze.
Kelas menengah Indonesia kini berada dalam mode bertahan hidup (survival mode), ditandai dengan penyusutan populasi yang cukup konsisten, stagnasi upah riil, dan tergerusnya ruang fiskal rumah tangga secara drastis.
Berdasarkan standar Bank Dunia yang didasarkan pada tingkat pengeluaran per kapita per bulan di atas garis kemiskinan, jumlah populasi kelas menengah Indonesia menyusut dari sekitar 47,9 juta–48,2 juta jiwa pada tahun 2024 menjadi 46,7 juta jiwa pada tahun 2025.











