KELAS menengah Indonesia sedang berada dalam posisi yang ganjil.
Ia terlalu “mampu” untuk masuk radar perlindungan sosial, tetapi terlalu rentan untuk dibiarkan berhadapan sendiri dengan biaya hidup, cicilan rumah, pendidikan anak, kesehatan, pajak, transportasi, dan risiko kehilangan pekerjaan.Ia bukan kelompok miskin. Namun, dalam banyak kasus, jaraknya dengan kerentanan hanya sejauh satu PHK, satu penyakit berat, atau satu kenaikan harga yang tak terkendali.
Karena itu, Indonesia membutuhkan kebijakan khusus kelas menengah.
Bukan karena kelompok ini harus dimanjakan, melainkan karena ia menjadi bantalan paling penting bagi ekonomi nasional.
BPS mencatat, pada 2024 kelompok kelas menengah dan menuju kelas menengah mencapai 66,35 persen dari penduduk Indonesia dan menyumbang 81,49 persen konsumsi masyarakat.







