JAKARTA, KOMPAS.com - Pemindahan barang-barang dari Hotel Sultan, Jakarta Pusat, ke gudang penyimpanan di Bekasi, Jawa Barat, sudah memasuki hari ketiga pada Rabu (24/6/2026).

Namun, hingga Rabu ini belum ada perwakilan PT Indobuildco yang menghubungi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) maupun Pusat Pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno (PPK GBK) terkait pengambilan barang-barang di Hotel Sultan.

PT Indobuildco sendiri merupakan pengelola Hotel Sultan yang memiliki barang-barang di dalam hotel tersebut.Baca juga: Pekerja Hotel Sultan Berstatus Karyawan Tetap Dipastikan Dipekerjakan Kembali

"Sejauh ini yang kami dapat informasi dari termohon eksekusi, PT Indobuildco, PT-nya belum ada menghubungi," ujar Kuasa Hukum Menteri Sekretaris Negara dan PPK GBK, Kharis Sucipto, dalam konferensi pers di halaman Hotel Sultan pada Rabu.

Sehingga pemerintah saat ini fokus melakukan penyelesaian pengemasan dan pemindahan barang-barang PT Indobuildco ke gudang penyimpanan.