JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti, menyatakan bahwa Elza Syarief tidak mengundurkan diri dari tim pembela Sony, melainkan dicabut kuasanya oleh pihak keluarga.

Pernyataan itu disampaikan Krisna menanggapi kabar berakhirnya pendampingan hukum Elza terhadap Sony yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG)."Betul, saya juga terkejut. Artinya, kenapa beliau mundur gitu loh. Artinya bahwa, saya tuh dapat pemberitahuan tuh dari beberapa hari pas hari kemarin deh, ya kan, sehubungan dengan adanya keluarga mencabut kuasanya Bu Elza," kata Krisna kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Baca juga: Di Balik Mundurnya Elza Syarief, Sebut Sony Sonjaya Tak Jujur hingga Dipersulit

Krisna mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan keluarga mengambil langkah tersebut.

Sebab, menurut dia, masing-masing pengacara yang mendampingi Sony menerima surat kuasa secara terpisah.