TEHERAN, KOMPAS.com — Puluhan miliar dollar aset Iran masih tertahan di berbagai negara akibat sanksi Amerika Serikat yang kembali diberlakukan setelah Presiden Donald Trump menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran era pemerintahan Barack Obama pada 2018.
Dana yang membeku itu sebagian besar berasal dari pembayaran ekspor minyak Iran ke sejumlah negara seperti China, India, Korea Selatan, dan Jepang.Sebagian aset Iran bahkan telah dibekukan hampir selama usia Republik Islam Iran yang berdiri sejak Revolusi 1979.
Baca juga: Trump Beri “Hadiah” Awal untuk Iran, Izinkan Teheran Jual Minyak Lagi
Namun, sebagian besar dana yang tertahan merupakan pembayaran minyak yang lebih baru dan tersangkut setelah sanksi AS diberlakukan kembali.
Amerika Serikat menghambat pembayaran kepada Iran karena sebagian besar transaksi minyak dunia dilakukan menggunakan dollar AS.















