TEHERAN, KOMPAS.com - Media pemerintah Iran melaporkan, rancangan nota kesepahaman dengan Amerika Serikat mencakup pelepasan aset beku senilai 12 miliar dollar AS atau sekitar Rp 214 triliun.
Laporan yang mengutip draf tidak resmi memorandum tersebut langsung dibantah keras oleh Gedung Putih, yang melabeli berita televisi pemerintah Iran awal pekan ini sebagai sebuah rekayasa.Saling sanggah ini terjadi hanya berselang sehari setelah Presiden AS Donald Trump merilis poin-poin kesepakatan versi Washington untuk mengakhiri perang.
Sebaliknya, elemen-elemen kunci yang dipaparkan Trump tersebut juga ditolak mentah-mentah oleh sumber internal Iran.
Baca juga: Ahmadinejad, Ikon Anti-Israel yang Muncul dalam Skenario AS untuk Iran
Iran klaim dana cair dalam 60 hari








