JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertanyakan dasar penyegelan sejumlah gerai Tiffany & Co oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Februari 2026.

Purbaya menyoroti kejelasan proses pemeriksaan karena otoritas bea cukai sempat menyebut hasil audit belum diterima.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama semula mengatakan pemeriksaan terhadap perusahaan perhiasan mewah tersebut masih berlangsung."Terkait dengan perkembangan Tiffany & Co saat ini sedang dilakukan penelitian ataupun audit bersama, dilakukan oleh Direktur Audit, dan sampai saat ini kita belum menerima hasilnya," ujar Djaka dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (5/6/2026).

Baca juga: Purbaya Curiga Ada Kongkalikong di Kasus Tiffany & Co, Sebut Barang Tak Bayar Bea

Penjelasan itu langsung memantik respons Purbaya.