JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menyatakan bahwa BGN akan membatasi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal hanya enam unit per kecamatan.

Nanik mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari pembenahan karena sudah ada lebih dari 27.000 SPPG yang beroperasi."Saat ini sudah ada sekitar 27.000 lebih dapur yang sudah operasional. Kami akan beresin dulu ini. Misalnya di satu kecamatan ini cukup kok enam saja. Sudah, ya enam saja," kata Nanik di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2025).

Baca juga: 4 Prioritas Nanik sebagai Kepala BGN: Refocusing Penerima MBG hingga Moratorium SPPG

Oleh sebab itu, BGN akan menunda sementarapendaftaran dapur MBG sambil mengevaluasi kebutuhan SPPG di setiap wilayah.

"Jadi moratorium. Lalu apakah nanti dibuka? Kalau kemudian setelah kita lihat kurang, baru kita buka lagi pendaftarannya," tuturnya.