MAGETAN, KOMPAS.com — Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan kewajiban seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk membeli telur langsung dari peternak lokal.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara operasional kepada SPPG yang tidak menjalankan ketentuan tersebut."Barusan saya dapat laporan dari para peternak bahwa harga di tingkat retail naik, tapi di tingkat peternakan tidak naik," ujar Nanik saat menghadiri kegiatan Sinergi Ekonomi Kerakyatan Strategi Pemberdayaan Peternak dan Usaha Mikro dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (1/6/2026).

Baca juga: BGN Minta SPPG Serap Hasil Panen Petani, Terutama Saat Harga Anjlok

Nanik mengatakan, kebijakan pembelian telur langsung dari peternak telah berulang kali disampaikan dalam berbagai forum bersama pemerintah daerah maupun BGN.

Menurut dia, peningkatan permintaan telur belum sepenuhnya dinikmati peternak karena keuntungan lebih banyak dinikmati pedagang atau pihak perantara.