Jakarta -
Dadan Hindayana telah dicopot dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot ialah dugaan jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG)."Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden)," kata Dudung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).Dudung menjawab hal itu saat ditanya apakah Dadan dicopot karena kasus dugaan jual beli dapur SPPG. Dia kembali menegaskan hal itu sebagai salah satu faktor. "Ya, salah satu faktornya itu," tambah Dudung ketika dipertegas soal pencopotan Dadan karena dugaan jual beli SPPG.
Dudung menyebut Presiden Prabowo Subianto ingin program MBG berjalan dengan baik. Dia mengatakan Prabowo tak ingin ada penyimpangan."Tapi presiden inginnya sempurna bahwa semua itu tidak ada terjadi sedikit pun ada yang menyimpang dari program beliau karena ini itu tadi saya katakan ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat," ungkapnya.Dudung mengatakan program MBG dibuat dengan niat baik. Dia menyebut manajemen BGN juga harus bekerja dengan baik."Niat baik bapak presiden untuk mencerdaskan anak-anak melalui program MBG ini ya artinya tidak hanya sekedar makan saja tetapi manajemen ini memang harus kita atur sehingga tidak ada celah-celah penyimpangan-penyimpangan," tuturnya.Sebelumnya, Prabowo mengevaluasi pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Dadan Hindayana pun dicopot dari jabatannya.












