CIREBON, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota menangkap seorang pria berinisial H (43), mantan calon anggota legislatif (caleg) di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Pria yang kini bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut diringkus polisi lantaran diduga melakukan tindakan asusila, pemerasan, serta merekam dan menyebarluaskan video asusila seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial S (64).
Aksi bejat mantan caleg ini terungkap setelah korban secara resmi melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Cirebon Kota pada Jumat (29/5/2026) siang.Berikut adalah kronologi lengkap kasus video asusila mantan caleg di Cirebon yang merugikan seorang lansia, berdasarkan keterangan kepolisian.
Baca juga: Sesepuh Ponpes Buntet Cirebon KH Adib Rofiuddin Izza Wafat di Jakarta
Berawal dari Ancaman Foto Editan AI pada 2024
















