BOYOLALI, KOMPAS.com – Joko Mardianto selaku kuasa hukum camat Boyolali berinisial D mengatakan, kliennya telah menyiapkan surat pengunduran diri dari jabatan sebelum menerima keputusan pemberhentian sementara dari Bupati Boyolali.

D sebelumnya diberhentikan sementara oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali setelah diduga mengirimkan video telanjang kepada mantan karyawannya berinisial TA (19).Kuasa hukum D, Joko Mardianto, mengatakan surat pengunduran diri telah dibuat sejak pagi sebelum kliennya menjalani pemeriksaan di Inspektorat Boyolali.

"Tadikan Pak D itu kan mendapatkan surat keputusan Pak Bupati itu jam 12 siang," ujar Joko dilansir dari Kompas.com, Senin (13/7/2026).

"Sejak pagi Pak D sudah mempersiapkan pengunduran diri dari Camat Boyolali. Akan tetapi karena jam 9 itu Pak D ada pemeriksaan di Inspektorat sehingga surat itu belum sempat untuk disampaikan," tambahnya.

Baca juga: Camat Boyolali Bantah Sengaja Kirim Video Telanjang, Klaim Kecewa dengan Eks Karyawan