KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Dr Budi Santoso menyayangkan kebijakan penutupan retail modern di Lombok, Nusa Tenggara Barat, khususnya gerai Alfamart dan Indomaret yang dilakukan setelah toko swalayan tersebut sudah lama beroperasi.

Hal tersebut disampaikan Mendag Budi Santoso saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (26/5/2026).

"Kami juga menyayangkan ketika retail ini sudah berdiri lama tapi kenapa penataanya baru sekarang? Kami juga sampaikan ke Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) dan juga kepada pemerintah daerah agar memperhatikan kelangsungan perusahaan, juga kepastian usaha, dan memperhatikan bagaimana nasib para pekerja," ujar Budi di hadapan anggota legislatif.Baca juga: Bupati Lombok Tengah Buka Suara soal Penutupan 25 Ritel Modern: Murni Penegakan Perda

Mendag mengingatkan pemerintah daerah (pemda) Kabupaten Lombok Tengah agar memberikan kepastian hukum dan kepastian usaha bagi para pelaku bisnis. Menurut Budi, langkah penataan zonasi dan regulasi idealnya diselesaikan di awal, tepatnya sebelum izin usaha diterbitkan.

Terkait sengketa izin usaha dan penutupan 25 retail modern di Lombok Tengah ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku telah menjalin komunikasi dengan Pemda setempat serta memberikan sejumlah arahan strategis.