Jakarta -

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) angkat bicara terkait kabar penutupan puluhan gerai Alfamart dan Indomaret di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Gerai-gerai tersebut hanya ditutup sementara dan kini sudah beroperasi kembali.Solihin mengakui puluhan gerai tersebut sempat ditutup karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan."Pertama, benar ditutup. Kedua, memang toko-toko tersebut melanggar Perda 7 tahun 2001 mengenai jarak antar pasar dan antar minimarket," ujar Solihin kepada detikcom, Selasa (26/5/2026).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah kemudian mengizinkan pembukaan kembali gerai Alfamart dan Indomaret dengan mempertimbangkan nasib karyawan. Alhasil, seluruh toko yang semula ditutup kembali dibuka."Sehingga atas hal tersebut, di samping juga ada karyawan yang tadi meluapkan kegelisahannya kalau terjadi tutup, akhirnya seluruh tokoh minggu lalu sudah dibuka kembali," jelasnya.Solihin menjelaskan ke depan tidak menutup kemungkinan terjadi relokasi usai masa sewa gerai habis. Ia memastikan penutupan gerai minimarket ini tidak berkaitan dengan kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih."Ke depannya nanti setelah masa kontrak habis, tolong disesuaikan lah. Bisa aja (buka gerai baru), tergantung potensinya. Kalau masih ada kita buka," tutur Solihin.Solihin memastikan gerai yang tadinya ditutup kini seluruhnya sudah dibuka kembali. Ia juga menjamin tidak ada terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK)."Semua, saya pastikan sudah dibuka semuanya. Nggak ada sama sekali, tidak ada (PHK)," terang Solihin.