JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Koordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Irvian Bobby Mahendro alias “Sultan Kemnaker”, mengungkap adanya budaya lama terkait penerimaan uang nonteknis di Direktorat Bina Kelembagaan K3.

“Bahwa saya hanyalah bawahan yang diminta untuk meneruskan sistem dan budaya yang sudah terjadi sejak lama,” kata Bobby saat membacakan nota pembelaan atau pledoi yang diberi judul Kembali Ke Jalan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa (26/5/2026).

Baca juga: Tangis “Sultan Kemnaker” Sidang Pleidoi: Saya Datang dengan Rasa Malu dan PenyesalanIa menyebut praktik tersebut telah berlangsung di lingkungan Direktorat Bina Kelembagaan K3 dan secara tidak langsung dianggap sebagai sesuatu yang wajar.

“Bahwasanya budaya ini sudah berjalan lama sebelum saya menjabat dan sudah terjadi di seluruh bidang di Direktorat Bina Lembaga K3. Sehingga secara tidak langsung terjadi suatu pembenaran terhadap praktik tersebut,” ujarnya.

Bobby kemudian mengibaratkan kondisi itu seperti seseorang yang membuang sampah di lingkungan kotor sehingga menganggap tindakan tersebut biasa dilakukan.